VOICE OF BELITUNG -- Tim pengawasan pertambangan Dinas Pertambangan Kabupaten Belitung menghentikan sedikitnya 23 unit tambang inkonvensional (TI) rajuk yang beroperasi di Kuasa Penambangan (KP) PT. Timah desa Sijuk Kecamatan Sijuk, Senin (9/1/2012).
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas TI rajuk tidak memiliki izin.
"Kita hentikan, sudah kita koordinasikan gak ada izinnya itu," kata Kepala Bidang pengawasan pertambangan Alkar kepada VOICE OF BELITUNG.
0 komentar:
Posting Komentar