VOICE OF BELITUNG -- Tim pengawasan pertambangan Dinas Pertambangan Kabupaten Belitung menghentikan sedikitnya 23 unit tambang inkonvensional (TI) rajuk yang beroperasi di Kuasa Penambangan (KP) PT. Timah desa Sijuk Kecamatan Sijuk, Senin (9/1/2012).
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas TI rajuk tidak memiliki izin.
"Kita hentikan, sudah kita koordinasikan gak ada izinnya itu," kata Kepala Bidang pengawasan pertambangan Alkar kepada VOICE OF BELITUNG.
AL
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar